Tramadol Masuk Kategori Obat Berbahaya

Expiry-drugs1INILAH.COM, Sukabumi – Penyalahgunaan obat Tramadol di wilayah Sukabumi tampaknya makin memprihatinkan. Saat ini, obat penahan rasa sakit setelah menjalani operasi bedah yang termasuk dalam daftar G atau obat berbahaya itu telah dikonsumsi sejumlah pelajar.

“Sangat memprihatinkan. Karena obat ini termasuk dalam daftar G atau berbahaya. Untuk mendapatkannya juga seharusnya dengan resep dokter,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Ritanenny kepada INILAH.COM, Selasa (3/9/2013).

Menurut Rita, penggunaan tramadol ini hanya diberikan bagi pasien untuk menahan rasa sakit setelah menjalani operasi bedah. Dampak dari pemakaian obat tramadol ini di antaranya dapat membuat pemakainya sedasi atau ngantuk, pusing dan mual.

“Para pelajar yang memakai tramadol ini tampaknya memanfaatkan efek samping sedatifnya. Namun mereka tidak mengetahui dampak yang lain karena berlebihan konsumsi tramadol di antaranya dapat merusak gangguan pada ginjal dan merusak susunan saraf pusat,” ujarnya.

Sementara seorang pelajar berinisial SS (18) mengaku telah mengonsumsi obat tramadol selama setahun. Bila tidak memakai obat tramadol dia tidak akan mendapatkan ketenangan. Makanya, dia selalu mengkonsumsi tramadol agar perasaannya menjadi tenang.

“Awalnya saya tahu dari teman, katanya minum obat tramadol untuk bisa fly dan percaya diri,” aku SS, pelajar SMA di bilangan Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi di Jalan Harun Kabir, Selasa (3/9/2013).

 

sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/2025859/tramadol-masuk-kategori-obat-berbahaya

Leave a comment