Jual Tramadol ke Pelajar, Pemilik Apotek Dipanggil

INILAH.COM, Sukabumi – Menyusul dikonsumsinya obat tramadol oleh sejumlah pelajar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi akan memanggil pemilik Apotek Prima. Pasalnya, sejumlah pelajar mendapatkan obat penahan rasa sakit usai operasi dibeli dari apotek yang beralamat di Jalan Kapten Harun Kabir Kecamatan Warudoyong.

“Kami akan segera panggil pemilik apoteknya untuk diminta keterangan seputar penjualan obat tramadol kepada para pelajar. Hal serupa pernah dilakukan apotek tersebut,” kata Kepala Dinkes Kota Sukabumi Ritanenny kepada INILAH.COM saat ditemui di kantornya, Jalan Suryakancana, Selasa (3/9/2013).

Menurut Rita, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Sukabumi Kota bila dalam pratik penjualan obatnya terdapat pelanggaran. Sedangkan untuk pembinaan pelajar, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudaaan (Disdikbud) Kota Sukabumi.

“Kepada pemilik apotek tersebut, sebenarnya kami sudah menyampaikan surat teguran pertama, kedua hingga ketiga. Sekarang ada perkara baru lagi,” ujarnya.

Rita menuturkan, untuk menyelesaikan perkara yang dilakukan Apotek Prima, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Nantinya hasil laporan akan disampaikan ke BPOM untuk penanganan lebih lanjut. Karena bisa saja apotek tersebut dicabut ijinnya,” tutur Rita.

Diberitakan sebelumnya, dalam dua hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi telah mengamankan sebanyak 19 pelajar. Diantara belasan pelajar tingkat SMP dan SMA, terdapat pelajar yang membawa obat tramadol dan sudah ketergantungan mengkonsumsinya. Para pelajar membeli obat penahan rasa sakit setelah menjalani operasi dari Apotek Prima, Jalan Kapten Harun Kabir.

 

sumber : http://www.inilahkoran.com/read/detail/2025805/jual-tramadol-ke-pelajar-pemilik-apotek-dipanggil

Leave a comment